MAKALAH
LATAR BELAKANG, LANDASAN DAN
TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Toton
Firman
Dio Kevin Alief
Utama ( 14060484031 )
Muhammad Fikri Aziz
( 14060484032 )
Moh Faisyal Amin ( 14060484053 )
Kata Pengantar
Puji syukur kami ucapkan
kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunianya, kami bisa menyelesaikan
makalah ini dengan tepat waktu, dimana dalam makalah ini membahas tentang dasar
negara kita Negara Indonesia. Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk masyarakat
sekitar, khususnya pada pelajar yang akan haus akan ilmu pengetahuan.
Terakhir, kami menyadari bahwa makalah
ini tidak luput dari kesalahan ataupun kekeliruan, entah itu berbentuk bahasa,
tulisan yang ditemukan oleh pembaca. Oleh karena itu, kami sangat menghargai
dan mengharapkan saran dan kritik pembaca kepada kami, sehinggah bilamana kami
membuat makalah ini lagi bisa lebih sempurna. Kepada semua pihak yang telah
membantu kami baik secara langsung mauput tidak langsung, kami ucapkan banyak terima
kasih.
Surabaya,
6 April 2015
penyusun
2
Daftar Isi
Kata
pengantar 2
Dartar
Isi 3
BAB 1 PENDAHULUAN................................................................................ 4
A. Latar Belakang................................................................................ 4
B. Rumusan Masalah........................................................................... 4
C. Tujuan............................................................................................. 4
BAB 2 PEMBAHASAN................................................................................... 5
A. Latar Belakang pentingnya pendidikan
Pancasila.......................... 5
B. Pengertian Pancasila....................................................................... 6
C. Landasan Pendidikan
Pancasila...................................................... 8
D. Tujuan Pendidikan
Pancasila........................................................ 10
E. Metode pembelajaran Pendidikan
Pancasila..................................13
BAB 3 PENUTUP.......................................................................................... 16
A. Kesimpulan................................................................................... 16
B. Saran............................................................................................. 16
C. Daftar
pustaka.............................................................................. 17
3
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Bangsa Indonesia, memiliki nilai-nilai yang diyakini
kebenarannya, dan mempunyai sifat yang universal yaitu pancasila. Dalam
perjalananan sejarah Indonesia, telah disepakati bahwa pancasila merupakan
dasar negara Indonesia . sehubungan dengan hal ini, maka bangsa indonesia harus
memahami makna dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, sehingga dalam
menapaki perjalanan sejarah selanjutnya, serta sebagai upaya membentuk karakter
bangsa, tidak akan menyimpang nilai-nilai luhur pancasila.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Sedangkan Pancasila ,
Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa
Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu : Panca artinya lima Syila artinya
batu sendi, alas/dasar Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik. Jadi
pendidikan pancasila sendiri merupakan sekumpulan materi didikan dan pengenalan
akan pancasila sebagai dasar negara, dan untuk menanamkan ideologi pancasila
itu sendiri kepada anak didik.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
latar belakang pentingnya Pendidikan pancasila ?
2. Apa
landasan pancasila ?
3. Apa
tujuan nasional, tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan pancasila ?
C. TUJUAN
Adapun tujuan dari pembahasan ini yaitu :
1. Untuk
memberikan pengetahuan tentang landasan Pendidikan Pancasila secara
historis, kultural, yuridis dan filosofis
2. Untuk
memberikan pengetahuan tentang tujuan nasional, tujuan pendidikan nasional dan
tujuan pendidikan pancasila.
4
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Latar
belakang pentingnya pendidikan pancasila
Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan
mempunyai sifat yang universal, yaitu Pancasila. Dalam perjalanan sejarah
Indonesia, telah disepakati bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Sehubungan dengan hal ini, maka bangsa Indonesia harus memahami nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila, sebagai upaya membentuk karakter bangsa dan
tidak menyimpang dari nilai-nilai pancasila.
Sebagai upaya membentuk karakter bangsa, tentu tidak terlepas dari pendidikan
karena pendidikan merupakan usaha mengembangkan potensi dan kreativitas
dirinya, yaitu nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia.
Seperti yang diatur pada UU no 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan
Nasional : Bab 1 ayat (2)
‘’Pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun
1945, yang berakar pada nilai-nilai agam, kebudayaan nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntunan perubahaan zaman’’.
Pancasila memiliki peranan yang sangat penting untuk membentuk karakter
bangsa Indonesia. Memlaui belajar Pancasila secara benar, maka bangsa Indonesia
akan tegar dala mwnghadapi tantangan sekaligus menggapai peluang. Upaya untuk
mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila mengalami hambatan, terlebih
setelah munculnya gerakan reformasi 1998. Tidak ada keraguan lagi bahwa
Pancasila adalah dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia.
Mata kuliah Pendidikan Pancasila merupakan mata kuliah yang termasuk
dalam kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK).
5
B. Pengetian
pancasila
Dalam bahasa Sansekerta, Pancasila terdiri atas kata panca yang
artinyalima dan sila/ syila yang berarti batu sendi atau dasar. Kata sila yang
berasal dari kata susila, yaitu tingkah laku yang baik ( Wreksosuhardjo dalam
Muhdi dkk, 2011:1336). Pancasila yang berarti lima dasar atau lima azas, adalah
nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Nama pancasila itu
sendiri sebenarnya tidak terdapat baik
di dalam pembukaan UUD 1945 maupun di dalam batang tubuh UUD 1945. Namun, telah
jelas bahwa pancasila yang dimaksut adalah lima dasar Negara Indonesia yang
terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke empat, yaitu :
1.
Ketuhanan Yang
Maha Esa
2.
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila secara
sistematik disampaikan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada sidang pertama
BPUPK “ Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapak Kemerdekaan “ pada tanggal 1 juni 1945. Bung Karno menyatakan bahwa
pancasila merupakan philosofiche gronslag, suatu fundamen, gagasan yang
mendalam, merupakan landasan atau dasar bagi negara yang akan didirikan.
Selanjutnya ditemukan pula disamping pancasila yang berfungsi sebagai bintang
pemandu atau laitstar, sebagai idologi negara, sebagai pandangan hidup bangsa,
sebagai filsafat, sebagai perekat atau pemersatu bangsa dan sebagai wawasan
bangsa indonesia dalam mencapai cita-cita nasional ( PSP UGM, 2012: 1 )
Berdasarkan uraian diatas, Pancasila mempunyai kedudukan yang penting
bagi bangsa indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Oleh karena it, sebagai rakyat indonesia kita hendaknya bisa menerima, menyakini,
dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dalam kehidupan nyata
serta mampu menjaga dengan kokoh gagasan dasar tersebut agar dapat
mengantisipasi perkembangan zaman di era global saat ini.
Secara yuridis konstitutional, pancasila adalah dasar negara. Namun
secara multidimensional, pancasila memiliki berbagai sebutan yang sesuai dengan
esensi dan eksitensinya sebagai kristalisasi nilai-nilai budaya dan pandangan
hidup bangsa indonesia. Karena itu pancasila sering disebut dan dipahami sebagai
:
1.
Jiwa Bangsa
Indonesia
2.
Kepribadian
Bangsa Indonesia
3.
Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
4.
Dasar Negara
RI
5.
Sumber Hukum
bagi Negara Indonesia
6.
Perjanjian
Luhur Bangsa Indonesia
7.
Ideologi
Bangsa Indonesia
8.
Filsafat Hukum
yang mempersatukan Bangsa Indonesia ( Darmodiharjo, 1975 : 10-11 )
6
a.
Pancasila sebagai Dasar Negara
·
pancasila
memang sangat tepat sebagai dasar negara bagi NKRI dengan alasan:
1.
Pancasila di
gali dari adat dan budaya bangsa indonesia
2.
Pancasila memiliki potensi menapung kondisi dan sifat pluralistik
bangsa
3.
Pancasila
menjamin kebebasan warga negara untuk beribadah menurut agama dan
kenyakinannya.
4.
Pancasila
memiliki potensi menjamin keutuhan NKRI.
5.
Pancasila
memberi landasan bagi bangsa indonesia dalam mengantisipasi ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·
Pancasila
sebagai dasar negara memiliki makna ebagai berikut :
1.
Panca sila
sebagai dasar negara adalah fondasi bagi pembentukan negara- bangsa ;
2.
Pancasila
sebagai dasar negara merupakan cita negara dan cita hukum yang berkembang
mejadi staats fundamental norm bersifat konstitutif dan regulatif, sehingga
harus menjiwai dan menjadi acuhan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
3.
Pancasila
sebagai dasar negara adalah asas dari hukum positif yang berlaku di NKRI.
4.
Pancasila
sebagai dasar negara menjiwai UUD 1945 dalam mengatur penyelenggaraan negara
serta menata kehidupan warganegara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
( PSP UGM, 2012:4 )
Pancasila sebagai dasar
negara memiliki kedudukan dan fungsi yang fundamental atau mendasar, sehingga
sifatnya tetap, kuat, dan tidak diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR dan DPR
hasil pemilihan umum. Mengubah pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan RI
yang diproklamasika pada tanggal 17 agustus 1945
b.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa
Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai way of life,
weltanschauung, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman
hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup
mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :
1.
Menjadikan
bangsa indonesia agar tetap berdiri kokoh dan memliki daya tahan terhadap
segala ancaman
2.
Menunjukkan
arah dan tujuan yang dicapai sesuai dengan cita-cita bangsa
3.
Menjadi
pegangan dan pedoman dalam memecahkan segala masalah
4.
Mendorong
timbulnya semangan dan kemampuan membangun diri bangsa indonesia
5.
Menunjukkan
gagasan-gagasan mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan
6.
Memberikan
kemampuan untuk menyaring segala gagasan dan pengaruh kebudayaan asing
7
C. Landasan
pendidikan pancasila
1. Landasan
Historis
Terbentuknya
bangsa Indonesia melalui proses sejarah dari masa kutai-
sriwijaya-majapahit-masa penjajahan dan kemudian mencapai kemerdekaan.Di dalam
kehidupan bangsa Indonesia tersebut prinsip hidup yang tersimpul di dalam
pandangan hidup atau fisafat hidup bangsa (jati diri) yang oleh para pendiri
bangsa/Negara dirumuskan dalam rumusan sederhana namun mendalam yang meliputi
lima prnsip, yaitu Pancasila.
2.
Landasan Kultural
Bangsa
Indonesia memiliki kepribadian tersendiri yang tercermin di dalam nilai-nilai budaya
yang telah lama ada yang dirumuskan dalam pancasila. Nilai-nilai budaya sebagai
nilai dasar berkehidupan berbangsa dan bernegara dirumuskan dalam Pancasila.
3.
Landasan Yuridis
· Dirjen
Dikti mengeluarkan Keputusan No. 356/Dikti/ Kep/1995 tentang Kurikulum Inti
Mata Kuliah Umum Pendidikan Pancasila pada Perguruan Tinggi di
Indonesia.
· Undang-undang
RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
· Keputusan
Dirjen Dikti Nomor 265 Tahun 2000 mengatur tentang perlunya mata kuliah
Pendidikan Pancasila.
8
4.
Landasan Folosofis
Secara
filosofis bangsa Indonesia sebelum bernegara adalah bangsa yang berketuhanan
dan berkeperikemanusiaan sehingga hal ini merupakan kenyataan obyektif bahwa
manusia adalah makhluk Tuhan. Nilai-nilai Pancasila merupakan dasar filsafat
Negara, maka dalam aspek penyelenggaraannya Negara harus bersumber pada
nilai-nilai Pancasila termasuk system perundang-perundangan di Indonesia.
5.
Dasar
sosiologi pendidikan pancasila
Bangsa indonesia yang penuh kebinekaan
terdiri atas lebih 300 suku bangsa yang tersebar di indonesia lebih dari 17.000
pulau. Pancasila sebagai dasar yang mengikat semua warga negara untuk taat pada
nilai – nilai intrumental berupa norma atau hukum tertulis maupun tidak
tertulis seperti adat istiadat, kesepakatan, dan konfensi
9
D. Tujuan
pendidikan pancasila
1.
TUJUAN PANCASILA
Menghadapi era globalisasi ekonomi,
ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah
tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini bangsa Indonesia
patut mewaspadai pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat,
yaitu ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk di
kotak-kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan
terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Pancasila sebagai falsafah bangsa
Indonesia merupakan karya besar bangsa Indonesia dan merupakan lambang ideologi
bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar di dunia lainnya. Bangsa
Indonesia menggunakan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam kehidupan
sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila juga dijadikan
pedoman dalam pelaksaan pemerintahan. Untuk itu dalam hal memperkuat persatuan
dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia, Pancasila mempunyai 3 Tujuan Pokok
yang Mencangkup :
·
Tujuan Nasional
·
Tujuan Pendidikan Nasional
·
Tujuan Pendidikan Pancasila
2.
TUJUAN NASIONAL
Tujuan nasional bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945:
Tujuan nasional bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945:
a. Membentuk
suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan
kesejahteraan umum atau bersama.
c. Mencerdaskan
kehidupan bangsa
d. Ikut
berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan kedilan sosial.
10
3.
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan pancasila dan UUD negara Indonesia tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia Serta tangga terhadap tuntutan
perubahan zaman.
Tujuan nasional bangsa Indonesia seperti yang ada
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk melindungi segenap Bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Juga sesuai dengan pasal 3 UUD 1945 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa: Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik.
UU no.2 th 1989 pasal 4, pendidikan nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pada pasal 15 pasal yang sama tertulis
“…untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta
didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan hubungan timbal balik
dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan
kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi”.
Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut
diselenggarakan pembangunan nasional secara berencana, meyeluruh, terpadu,
terarah, dan berkesinambungan. Adapun tujuan pembangunan nasional adalah untuk
mewujudkam masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu,
dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman,
tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang
merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Hal di atas sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 3:
“Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
11
4.
TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Pada
hakikatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah
suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan generasi penerusnya, selaku
warga masyarakat, bangsa dan negarasecara berguna dan bermakna .
Untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air perlu pengembangan wawasan dan ketahanan pada setiap warga Negara.
Dalam
UU No. 2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam
SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan
Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam
kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama,
kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan
yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan
golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung
upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan
Pancasila bertujuan untuk menghasilkan Masyarakat Indonesia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan sikap dan perilaku:
a. Memiliki
kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan
hati nuraninya.
b. Memiliki
kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara
pemecahannya.
c. Mengenali
perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d. Memiliki
kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa
untuk menggalang persatuan Indonesia.
e. Perilaku
yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
f. Perilaku
yang bersifat kemanusiaan yang adil beradab;
g. Perilaku
kebudayaan, dan
h. Beraneka
kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan
bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan.-
12
5. Metode
pembelajaran pendidikan pancasila
Pilihan strategi pengembangan metode pembelajaran
pendidikan pancasila yang berbasis kompetensi dengan pendekatan Student Aktive
Learning membawa konsekuensi perubahan paradigma metode pembelajaran.
Dengan pendekatan itu, mahasiswa lebih banyak
melakukan explorasi dari pada secara pasif menerima informasi yang disampaikan
oleh pelajar. Keuntungan mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan dan
keterampilan yang berkaitan dengan bidang keahliannya saja, tetapi berkembang
berupa keterampilan komunikasi, bekerja dalam kelompok, insiatif, berbagai
informasi, dan penghargaan terhadap orang lain. Metode pendekatan student
Active Learning ini meliputi :
1.
Studi kasus :
Mahasiswa diberikan kasus yang perlu dicari pemecahan masalahannya sesuai dengan pokok bahasa yang dibahas.
2.
Diskusi :
Mahasiswa ditugaskan membahas dan bertukar pendapat mengenai topik atau masalah
tertebtu untuk memperoleh pemahaman bersama yang lebih jelas dan teliti
3.
Seminar :
Mahasiswa diminta memmpersiapkan makalah, kemudian mempersentasikan di depan
mahasiswa lainnya untuk memperoleh masukan dan pertanyaan, baik dari
mahasiswanya sendiri atau dari satf pengajar
4.
Debat :
Mahasiswa dibagi kedalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari 4
orang. Didalam kelompok tersebut mahasiswa melakukan perdebatan tentang topik
tertentu.
5.
Kerja lapangan
.: Mahasiswa langsung dibawa kepada obyek atau pokok bahasan yang akan di
pelajari diluar kelas
13
6.
Bermain peran
: salah satu permainan pendidikan yang digunakan untuk menjelaskan perasaan ,
sikap, prilaku, dan nilai dengan tujuan untuk menghayati peran, sudut pandang,
dan cara berfikir orang lain dengan memainkan peran orang lain.
7.
Simulasi :
strategi penguasaan bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan
penghayatan mahasiswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan
mahasiswa dengan memerankan sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini
pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang dan tergantung kepada apa yang
diperankan
8.
Tugas kelompok
: pemberian tugas kepada mahasiswa secara berkelompok, misalnya dalam bentuk
makalah, kliping, atau mengamati suatu kejadian.
9.
Permainan :
mahasiswa melakukan permainan untuk memperoleh pemahaman dari konsep tertentu.
Metode permainan dapat dilakukan scara individual ataupun kelompok.
10. Collaborative Learning ( CL ) : proses belajar
kelompok, dimana setiap anggota menyumbangkan informasi, pengetahuan,
pengalaman, ide, sikap, pendapat, kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya,
untuk kemudian secara bersama-sama saling menungkatkan pemahaman seluruh
anggota.
11. Problrm-Based Learning ( PBL ) : Metode belajar
dengan menggunakan masalah yang kompleks dan nyata untuk memicu pembelajaran
sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru.
14
12. Snowball ( bola salju menggelinding ) : Mahasiswa
melakukan tugas individu kemudian berpasangan. Dari pasangan tersebut kemudian
mencari pasangan yang lain sehingga lama-kelamaan anggota kelompok semakin
besar. Metode ini digunakan untuk mendapatkan jawaban yang dihasilkan dari
mahasiswa secara bertingkat. Dimulai dari kelompok yang kecil, berangsur-angsur
kepad kelompok yang lebih besar sehingga pada akhirnya akan muncul dua atau
tiga jawaban yang telah disepakati oleh mahasiswa secara kelompok
15
BAB III
PANUTUP
KESIMPULAN
Pancasila adalah dasar negara RI
yang di sampaikan Presiden kita yang dulu Ir. Soekarno di sidang BPUPK pada
tanggal 1 juni 1945 dan di proklamasikan
pada tanggal 17 agustus 1945.
SARAN
Melalui
Pendidikan Pancasila warga Negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami,
menganalisis, dan menjawab masalah yang dihadapi oleh bangsanya secara
konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional. Diharapkan
juga dapat menghayati filsafat dan ideologi Pancasila.
Untuk
lebih lanjutnya kita sebagai generasi muda diharapkan mampu menjadi manusia
Indonesia yang berpancasila, sebelum menguasai IPTEK yang dimilikinya. Kita
juga diharapkan unggul dalam penguasaan IPTEK dan seni namun tidak kehilangan
jati dirinya dan apalagi tercabut dari akar budaya bangsa dan keimanannya.
16
DAFTAR
PUSTAKA
http://kata-sederhana.blogspot.com/2011/07/tujuan-pendidikan-pancasila.html
Soegito
A.T dkk. 2012. Pendidikan Pancasila. Semarang: Pusat
pengembangan MKU, MKDK UNNES.
17